3 Tahun Ibu dan Anak Terpisah Di Malaysia

0
270

Portalmalang.com – Tak terasa, bulir air mata membasahi pipi Erlina saat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, (DP3A) Kabupaten Malang mempertemukan dengan putranya Showin, 12 di kantor DP3A, 21 Januari 2023 kemarin.

Perempuan 47 tahun asal Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen itu sudah hampir 3 tahun tidak bertemu dengan Showin 12, putra semata wayang sejak 2019 silam karena terkena razia di Malaysia. “Awalnya Erlina ini berangkat ke Malaysia secara ilegal lewat biro jasa di Jakarta tahun 2003 lalu,” kata Ulfi Akta Ariart, S.Psi kepala UPT PPA DP3A Kabupaten Malang Rabu (25/1) kemarin.

Di sana Erlina menikah siri dengan pria keturunan India. Kemudian memiliki anak satu laki-laki bernama Showin. Tidak selang lama, sang suami meninggal dunia.

Di saat anak berusia 9 tahun, Erlina tertangkap Polisi di Malaysia lantaran dokumen tersebut tidak lengkap, kemudian di penjara. Setelah ibunya selesai menjalani masa tahanan, langsung diportasi ke Indonesia tanpa mengetahui keberadaan anaknya. Hal itu membuat Erlina cemas.

Bukan tanpa alasan petugas tidak membawa Showin diikutkan bersama Erlina. Cuma Erlina tidak bisa menunjukkan bukti kalau Showin adalah anaknya. Sebab keduanya saat itu menikah siri. Sudah pasti mengurus akta kelahiran pun tidak bisa sebelum mereka menikah secara sah. Itulah yang membuat pemerintah Malaysia tidak mempercayai jika Showin anaknya.

Bertempat di Kantor DP3A Kabupaten Malang berlangsung pertemuan ibu dan anak yang terpisah di Malaysia

Kemudian si anak, terlantar, sampai pada akhirnya ditolong teman, lalu dimasukan ke Panti Asuhan bernama Rita Kebajikan Malaysia. “Beberapa bulan dia masih kontak-kontakan kalau dia di taruh di Panti Asuhan. Terus hilang tanpa kabar,” kata dia.

Dua tahun di Indonesia, Erlina tidak memiliki solusi. Teman yang saat itu membantunya menyambungkan dengan Showin pun tidak aktif. Pada akhirnya tahun ke tiga tepatnya pada bulan Oktober 2022, Erlina datang melapor kejadian tersebut dengan harapan Showin bisa pulang. “Setelah itu kami berkordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan dilacaklah di sana mengunjungi panti asuhan tempat ia tinggal,” kata dia.

Pada tanggal 5 Januari 2023, KBRI menghubungi Erlina untuk memastikan apakah benar Showin ini anaknya.
Walaupun tiga tahun berpisah, pasti anak yang saat ini berusia 12 tahun mengenali Erlina pun sebaliknya Erlina. “Ternyata benar. Terus di urus berkas tanda surat melahirkan di salah satu rumah sakit tempat Erlina melahirkan dia,” kata dia.

Surat keterangan itu sebagai bukti kalau Erlina pernah melahirkan dan pihak rumah sakit membenarkan bahwa itu anaknya. Karena hanya surat itu senjata pamungkas yang bisa membuat Showin bertemu dengan ibunya. “Tanggal 20 Januari 2023 dia diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta, dan lalu pada tanggal 21 Januari 2023 diantar ke DP3A lalu dilakukan penyerahan,” kata dia.

Pertemuan ibu dan anak yang terpisah di Malaysia sejak tiga tahun lalu berlangsung mengharukan. Tangis bercampur bahagia tak terbendung.

Ulfi mengaku, terkait kasus pemulangan sejak UPT PPA dibentuk tahun 2021 lalu, baru tahun ini dan menjadi yang pertama kali. Ditambah lagi anak yang dipulangkan tidak memiliki berkas apapun. “Alhamdulillah dengan kerja keras semua pihak mereka bisa bertemu. Dan kami himbau juga pendidikan nya dia. Karena selama ini dia tidak pernah sekolah,” tutup dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here