Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Indonesia Harus Sediakan Payung Hukum Yang Komprehensif

0
475
Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Indonesia Harus Sediakan Payung Hukum Yang Komprehensif

Portalmalang.com – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan kembali menegaskan terjadinya pemerkosaan kepada 13 santriwati di Bandung beberapa hari lalu telah menunjukkan kepada kita bahwa Indonesia semakin berada dalam kondisi darurat untuk menyediakan payung hukum yang benar-benar difokuskan dalam perlindungan kekerasan seksual

“Kondisi darurat kekerasan seksual ini menunjukkan pentingnya ketersediaan payung hukum yang komprehensif. Di dalamnya terdapat pencegahan kekerasan seksual, di antaranya harus di dunia pendidikan,” Pungkas Siti Aminah Tardi Komisioner Komnas Perempuan, Senin, 13/12/2021.

Dalam perancangan (RUU TPKS) Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Siti menegaskan bahwa hal ini seharusnnya bisa menjadi upaya dalam menekan kasus tersebut. Per 8 Desember 2021, Ia juga melanjutkan, RUU ini juga telah memuat penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di dunia Pendidikan, RUU yang demikian juga harusnya mendorong institusi Pendidikan memiliki kewajiban dalam pencegahan kekerasan seksusal dan membangun ruang-ruang yang aman bagi seluruh peserta didik yang ada

Apalagi untuk saat ini perlu kita ketahui bersama, dari data komnas perempuan, kekerasan seksual yang berada di lingkungan pesantren menempati urutan ke-dua setelah universitas di lingkungan Pendidikan. Data yang beredar sejak 2015-2020 membuktikan bahwa kasus ini terjadi di semua jenjang dan jenis Pendidikan yang ada.

“Mengingat umumnya kasus kekerasan seksual sulit untuk diadili karena berkaitan dengan relasi kuasa antara korban dan pelaku,” ucap Siti.

Siti juga menyampaikan bahwa penyebab munculnya kasus seperti ini adalah belum masifnya regulasi yang bisa menjamin hak-hak santri dan juga belum adanya kewajiban penyelenggara pesantren dalam membangun ruang yang aman dari kekerasan seksual. (Muhamad Lutfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here