Guru Pedalaman Di Masa Covid-19

0
879
Guru Pedalaman Di Masa Covid-19

Portalmalang.com- Di tengah problematika dunia saat ini yang ramai-ramai cemas dengan persoalan pandemi covid-19, tentu banyak aspek kehidupan manusia yang kini menjadi polemik yang perlu dilihat dan diperhatikan secara serius. Salah satunya ialah aspek pendidikan.

Pendidikan secara harafiah dapat diartikan sebagai pengolahan akademik berupa akal dan budi yang perlu didik dan diserta dengan pendidik yang mana memiliki kriteria kelayakan untuk mendidikan dan menjadi pendidik. Dalam dunia pendidikan harus ada unsur yang perlu disertakan yakni pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu, tidak akan pernah pendidikan jika tanpa seorang pendidik atau tanpa seorang peserta didik sekalipun banyak pendidik atau sebaliknya.

Problematika pendidikan di Indonesia saat ini secara khusus pasca-covid-19 tentu menjadi bahan pertimbangan dan refleksi bagi setiap unsur yang terlibat aktif dalam dunia pendidikan. Secara gamblang bisa dilihat dalam peranan seorang guru.

Di masa Menteri Nadien Makarim saat ini pendidik atau dosen hendaknya perlu melihat dirinya sebagai sarana di mana menjadi formatar yang mampu memenuhi kebingungan peserta didik dalam proses belajar mengajar.

Kurangnya perhatian dari pemerimtah atas dosen  Sehingga para dosen yang padamulanya adalah toh mutlak mengajar kini beralih fungsi sebagaimana meminjam bahasa yang digunakan dalam ilmu Kateketik yakni pewarta. Sebagai seroang pewarta guru hendaknya mampu mendengarkan dan mengarahkan perserta didik kepada sebuah proses pendidikan yang berkualitas. Pertanyaannya apa yang perlu dituntut dari seorang guru?

Lebih jauh Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa guru adalah ujung tombak bagi pengerak dan perubahan terhadap para peserta didik saat ini. Menurutnya, sebagaimana yang dikutip penulis dari media online Tempo.co pada tanggal Minggu 05 Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode V Guru Pengerak di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020, mengatakan bahwa peran Guru pengerak sangat penting dalam mencapai tujuan merdeka belajar, yakni pelajar pancasila yang memiliki tujuh kriteria yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatfi, gontong royong, bernalar kritis dan mandiri.” Dengan demikian, guru hendaknya berinovasi dan berani mempertaruhkan profesinalisme yang dimilikinya untuk mengerakkan perubahan dakam proses pembinaan dan pendidikan peserta didiknya. Inovatif dan kreatif dalam guru hendaknya menjadi acuan bagi peserta didik untuk giat belajar dan membentuk kepribadiaannya baik secara akal maupun budi yang berkualitas.

Problematika pasca covid-19 juga menjadi pertanyaan yang serius atas peranan Guru sebagai pendidik bagi peserta didik. Sebagaimana yang disesuaikan dengan protokol pemerintah berkaitan jaga jarak dan berbagai aktivitas yang belum diperkenankan melibatkan seluruh komponen masyarakat atau kelompok masyarakat dengan jumlah yang cukup besar dalam suatu ruang dan waktu yang bersamaan, dengan demikian tentu semuanya menitikberatkan peranan smartphone dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya; pertama, dalam aspek ekonomi, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari baik papan, pangan dan sebagainya berbagai orang mulai terbiasa dengan pesanan online. Kedua, dalam aspek sosial, demi menjaga jarak tetap aman setiap manusia mulai terbiasa dengan menggunakan aplikasi whatsApp untuk video call dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia pendidikan saat ini. Sesuai dengan protokol pemerintah di atas maka suka tidak suka setiap proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring. Dalam kompetensi daring ini semua guru dituntut untuk mampu mengoperasikan laptop dengan jaringan Wifi yang disediakan oleh lembaga pendidikan. Meskipun demikian kreativitas seorang guru diperlukan dalam proses kegiatan belajar mengajar secara daring ini. Guru hendaknya pandai membuat materi pelajarannya agar lebih menarik dan sedapat mungkin mampu dimengerti serta dipahami oleh peserta didiknya.

Dunia pendidikan Indonesia saat ini berada dalam fase dilematis yang sangat mendalam. Secara gamblang pamong pendidikan seperti kehilangan fondasi dasar. Hal ini bisa terlihat dengan ketersediaan berbagai aspek yag diperlukan sejauh proses kegiatan belajar mengajar secara daring itu berlangsung. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan yang belum memampukan dalam hal pengadaan wifi atau sekadar listrik yang belum sempat masuk ke lokasi sekolah. Semuanya menjadi pemetaan yang perlu dikaji lebih jauh lagi saat ini.

Presiden Joko Widodo pada acara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 PGRI, di Stadion Pakan Sari Bogor, Jawab Barat, sabtu (1/12/2018) lalu, pernah mengatakan bahwa peran guru diyakini tidak akan bisa tergantikan oleh mesin secanggih apapun, (dikutip dari, https://www.watyutink.com/topik/humaniora/Kala-Guru-di-Kelas-Digantikan-Aplikasi-di-Handphone, pada tanggal 24 Juli 2020). Apa yang dikatakan oleh Bapak Presiden memang benar adanya. Kendati pun demikian dunia pendidikan sekarang ini sedang diguncang oleh pelbagai perubahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab berbagai permasalahan lokal dan perubahan global yang terjadi dengan sangat pesat. Bangsa Indonesia juga sedang dihadapkan pada sebuah fenomena yang sangat dramatis, yakni rendahnya daya saing sebagai indikator bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Bila berbicara tentang pendidikan berarti guru memegang peranan yang paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara tentang masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang peranan utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.

Guru merupakan komponen yang sangat berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karenanya, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkulitas. Dengan kata lain, perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula (transfer of knowledge) tetapi juga bagaimana membimbing anak didik agar menjadi generasi yang cerdas, kreatif, santun, dan berbudi luhur. Ilmu psikologi meyakini bahwa anak didik bukan gelas yang harus di isi, melainkan api yang harus dinyalakan. Teori tersebut semakin memperkokoh keyakinan bahwa pendidikan juga merupakan proses untuk menghidupkan api cinta dan semangat dalam diri anak untuk terus mencari ilmu tanpa henti. Untuk menjadi seorang guru yang ideal dan disenangi oleh peserta didik adalah seorang guru yang ramah, perhatian, serta baik hati dan mencurahkan semua perhatian penuh terhadap peserta didiknya tanpa melihat status. Guru memberikan ruang partisipasi yang seluas-luasnya, berdemonstrasi, dan memberi kebebasan kepada peserta didiknya namun tetap dalam pengawasan.

Dampak dari pandemi Covid 19 ada dua poin yang bisa kita petik yakni dari dampak negatif dan dampak positif, pertama negatifnya banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat terpapar Covid-19. Sedangkan dampak positifnya kita diajarkan untuk hidup berdamai dengan alam. Sedangkan untuk dunia pendidikan harus berpikir untuk merubah MindSed bahwa pendidik yang hanya tahu proses belajar mengajar dengan bertatap muka dan secara virtual (Blended Learning), tapi harus memikirkan proses pembelajaran selama BDR (Belajar Dari Rumah). Berkenaan dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19 ) yang semakin meningkat maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Memuat enam hal penting dan penulis hanya mengambil poin yang kedua yakni: Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a). Belajar dari Rumah Melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakana bagi siswa,tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; b.) Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19; c) Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa,sesuai minat dan kondisi masing-masing,termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah; d) Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru,tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

Sebagai pendidik saya pribadi sangat setuju dengan kebijakan yang diambil bahwa pergeseran dengan adanya pandemi covid-19 ada tiga tungku yang bekerjasama disana yakni; Rumah – Sekolah – Masyarakat. Dimana selama ini keluarga menyerahkan sepenuhnya urusan pendidikan anaknya pada sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan dan khususnya pada guru, dan bimbel peran orang tua semakin berkurang karena lebih banyak diambil alih oleh guru sebagai pendidik.

Dengan adanya pemberlakuan Belajar dari Rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini akhirnya orang tua bertanggung jawab pada proses pendidikan anaknya selain guru, dan harus disadari bersama bahwa guru yang terbaik adalah orang tua dan tempat pendidikan yang terbaik adalah keluarga. Anak mendapatkan pendidikan integritas moral yang tinggi, dan mendapatkan pengajaran yang baik, hal yang baik dan benar, datang dari keluarga sehingga nantinya ke sekolah guru melanjutkan. Dengan adanya Covid-19 seorang pendidik harus bisa belajar agar menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada, dan bisa merubah MindSed bahwa belajar tidak selamanya harus di sekolah dengan tatap muka (face to face) tapi bisa juga dengan pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring), seperti siaran tv, radio, modul belajar mandiri, bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

Dengan demikian seorang guru dituntut untuk profesional dalam menguasai bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan, dan yang paling penting dimasa pandemi Covid-19 harus bisa menggunakan teknologi sehingga guru harus berkompeten. Saya salah satu dari sekian pendidik merasakan perubahan yang sangat besar saat pandemi Covid-19 ini. Ada sisi baiknya juga bahwa kita pendidik yang gaptek harus menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini,dan hal yang positifnya MindSed-nya bisa berubah. Sebelum adanya pandemik covid-19 ketika kita berbicara tentang pendidikan aras formal, maka ada dua subjek yang penting menjadi locus perhatian utama yakni guru dan murid. Dan sekolah adalah salah satu media transfer dan dialektika pengetahuan. Sekolah dituntut memberi jaminan bagi peserta didiknya, agar dapat mengakses pengetahuan. Teori dan pengetahuan (karakter) yang bersentuhan dengan minat bakat serta karakter hidup pastinya menjadi hal yang sangat diprioritaskan. Pada masa pandemi Covid-19 ini yang menjadi locus utama bukan lagi guru dan murid tetapi ada peran serta orang tua dan juga teknologi, serta lingkungan tempat tinggal, bukan hanya guru yang harus beradaptasi dengan teknologi tapi orang tua murid agar bisa tercipta kerjasama yang baik antara guru, murid, dan juga orang tua.

Sebagai insan pendidik apapun kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah pasti kami terima, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengambil sebuah keputusan untuk memberlakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). PJJ untuk masa Pandemi Covid-19 memang efektif karena menekan penyebaran Covid-19 dan syarat dari protokol kesehatan untuk tidak berkumpul,dan social distancing,yang menjadi skala prioritas.Dan bila kedepannya pemerintah dalam hal ini sebagai pengambil kebijakan ingin menerapkan atau memutuskan bahwa sistem PJJ harus permanen memang baik adanya tapi untuk lima atau sepuluh tahun mendatang bukan untuk saat ini. Mengapa PJJ boleh diterapkan tapi harus diperhatikan mengingat tidak semua sekolah yang ada di wilayah Indonesia yang fasilitas dan perangkatnya sudah maju seperti di pulau Jawa.Sebagai contoh sekolah yang ada di wilayah pedalaman yang terisolir mereka belum bisa beradabtasi dengan teknologi, fasilitas seperti penerangan saja belum memadai apalagi akses internet, jadi pastinya tidak bisa belajar daring atau online. Saran kami sebagai insan pendidik bila memang pemerintah ingin memberlakukan sistem PJJ harus ada pembekalan, misalnya pelatihan dan diklat untuk guru. Karena banyak guru yang belum paham dan belum bisa menggunakan teknologi. Dan bila ingin pendidikan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, upaya perbaikan apapun harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik,karena pendidikan tidak akan memeberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang professional dan berkualitas. Sedangkan untuk sekolah harus dipikirkan ketersediaan internet, alat telekomunikasi atau handphone android dan juga listrik. Sebagai masyarakat dan juga insan pendidik kami mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah karena setiap kebijakan yang diambil pasti sudah dipikirkan dampak untuk kemajuan masyarakat dan lebih khususnya untuk dunia pendidikan.Sepakat dengan pendapat menteri Nadiem Makarim bahwa,”Teknologi itu untuk memperbaiki atau meng-enhance, meningkatkan kapasitas (guru), bukan untuk menggantikan, ”Tergantikannya peran guru oleh teknologi merupakan pemikiran yang salah.Fokus dari teknologi yakni membantu insan pendidik di dalam sistem dalam melaksanakan tugasnya dengan cara yang lebih baik.

*)Penulis Bernadus Ifandi, Asal Instansi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.

*)Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi portalmalang.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here