
Portalmalang.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Malang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka ( PTM) 100 persen untuk seluruh SD dan SMP. Alasannya karena sampai saat ini belum ada temuan kasus positif disekolah meskipun di Kota Malang angka covid-19 cenderung naik, Jumat, (28/01).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, Mengatakan kebijakan tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran dari Wali Kota Malang nomor 7 tahun 2022 mengenai PPKM level 2. Termasuk SKB 4 menteri mengenai PTM Terbatas acuan utama.
“kami juga bersama dengan Bidang Organisasi di Pemkot malang telah berkoordinasi terkait surat edaran tersebut. Pelaksanaanya diserahkan ke dinas, maka kami memutuskan tetap PTM 100 persen, “kata Suwarjana di Malang, kamis, 27/1.
Ia menyebut sampai hari ini belum ada kasus positif Covid-19 disekolah. Selain itu, dilakukannya swab antigen secara berulang-ulang di setiap sekolah mulai dari SD dan SMP bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Pada akhir pekan lalu tes antigen dilaksanakan di tujuh sekolah SD dan SMP.
“Hasilnya semua negatif. Apabila nanti ada satu kasus, maka akan cepat melakukan trancing dan testing secara masif,” ucap Suwarjana.
Kalau pun nantinya ditemukan kasus positif covid-19 di sebuah sekolah, maka hanya satu sekolah tersebut yang akan diberhentikan PTM 100 persen dan diganti menjadi pembelajaran daring. Sedangkan sekolah lainya akan tetap melaksanakan PTM 100 persen.
“Tetap mengacu pada SKB 4 menteri. Semua sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Suwarjana.
Beberapa waktu yang lalu, telah ditemukan lebih dari 37 kasus positif Covid-19 yang menginfeksi siswa, guru dan pegawai di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Malang. Beserta satu kasus di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 kota malang. Akibatnya PTM di sekolah dibawah kementrian tersebut diberhentikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota malang juga akan melakukan evaluasi setiap satu minggu sekali mengenai penerapan PTM di seluruh sekolah. Langkah itu diambil sesuai dengan Intruksi dari Mendagri tentang Penentuan status PPKM di setiap daerah
“Setiap satu minggu sekali akan ada pembaruan surat edaran dari wali kota. Jadi kami akan terus melihat perkembangan situasi,” ujar Suwarjana.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan proses belajar mengajar di semua sekolah di bawah kewenangan Pemkot akan tetap menerapkan PTM 100 persen. Hal itu berkaitan dengan surat edaran yang dibuatnya serta status Kota Malang yang kini berada di PPKM level 2.
“ PTM tetap 100 persen, tidak berubah. Tapi juga melihat situasi dan sekolah yang patuh prokes,” ujarnya
Sementara itu berdasarkan informasi dari laman resmi Info Covid-19 dari Pemprov Jawa Timur, sampai dengan kamis, 27 Januari 2022 jumlah kasus aktif covid-19 di Kota Malang tercatat ada 169 kasus atau terjadinya penambahan 12 kasus baru satu hari terakhir. (wayan sayoga saputra)