Pelaku Premanisme yang Viral di Medsos berhasil ditangkap Polres Malang

0
453
Pengamanan pelaku Premanisme oleh Polres Malang

Portalmalang.com – Pengamen bertato yang viral di Medsos sedang menggebrak mobil yang dikendarai seorang perempuan bersama anak-anaknya, berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Wagir, Kamis (21/7/2022).

Terlihat dalam video yang viral itu, dua anak korban menjerit histeris ketakutan. Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Malang saat berada di wilayah Kabupaten Blitar.

Sehari-harinya pelaku berprofesi sebagai pengamen dan bekerja serabutan. Diketahui, pelaku bernama AH (33), warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (21/7/2022).

Karena tindakannya pelaku dikenakan Pasal 335 ayat ke-1 KUHP dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu (16/7/2022), pukul 17.00 WIB, ketika korban adalah seorang ibu bersama dua anaknya mengendarai mobil dan melintas di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Korban yang mengemudikan mobil terpaksa berhenti karena jalan sempit, di belakang ada tersangka yang saat itu mengendarai motor bersama rekannya.

“Karena merasa korban berhenti mendadak, maka tersangka turun dari motor dan selanjutnya marah dan menggebrak-gebrak pintu mobil korban dan meminta korban untuk turun dari mobil secara paksa,” tegas AKBP Ferli.

Lanjut Kapolres, karena korban seorang perempuan, ia memilih untuk tetap di dalam mobil dan melanjutkan perjalanan. Namun oleh tersangka dikejar dan kembali menghentikan kendaraan korban dan melakukan penghinaan dan pengancaman.

“Saat tersangka melakukan ancaman kekerasan tersebut, dalam mobil ada kedua anak dari korban yang menangis dan menjerit karena ketakutan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir,” ungkapnya.

Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku demi terciptanya kenyamanan di masyarakat. Polres Malang tidak akan memandang siapapun yang menjadi korban aksi premanisme.

“Korban adalah seorang istri anggota Polri dan dua anaknya, tapi Polres Malang tidak akan tinggal diam berbagai bentuk dengan premanisme. Kami himbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan tolong segera dilaporkan kita ingin masyarakat hidup tertib aman damai,” tegasnya.

Kapolres AKBP Ferli menambahkan, ternyata tersangka merupakan residivis kasus penadahan telpon seluler tahun 2013 dan kini ada warga yang melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka ke Polsek Wagir.

“Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor,” pungkasnya. (Erliani Kehi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here