Pemerintah Beri Subsidi, Minya Goreng Jadi RP 14 Ribu Per Liter

0
770
Ilustrasi minyak goreng (Tribun Bisnis)

Portalmalang.com- Adanya subsidi minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu per liter dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, Sabtu,(08/01).

Dana yang akan dialirkan untuk subsidi minyak goreng Rp 14 ribu per liter ini sebesar Rp 3,6 triliun, hal itu dijelaskan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI Airlangga Hartato.

Kabarnya, minyak goreng harga murah ini akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia. “Penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang,” tutur Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Kebijakan Pemerintah mengenai harga minyak goreng di Jakarta, Rabu (5/1).

Subsidi minyak ini dianggarkan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di tahun 2022 ini. Hal ini juga sesuai dari arahan Presiden berdasarkan hasil dalam sidang kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 lalu.

Untuk itu, Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui arahan Presiden Jokowi mengenai minyak goreng murah. Hanya saja pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

“Karena ini untuk seluruh Indonesia, kami juga menunggu ini untuk Jawa Timur ini kapan. Suratnya belum ada, termasuk instruksi dari pusat, karena kan baru kemarin. Mungkin seminggu kedepan akan ada petunjuk dan sebagainya,” terang Agung pada, Kamis (6/1)

Berdasarkan harga eceran tertinggi (HET), berdasarkan data dari penuturan Agung, minyak goreng per liter seharga Rp 11.500. Sementara di kondisi lapangan yang ada, pihaknya melihat minyak goreng sudah naik di harga Rp. 19.000 hingga Rp. 20.000 per liter.

“Akhirnya ada kebijakan subsidi, dan harga yang ditetapkan Rp 14.000. Dan di Kabupaten Malang dapat kuota berapa, itu menunggu petunjuk,” terang Agung.

Untuk mengetahui bagaimana dijalankan di daerah, Agung telah memberikan instruksi kepada anggotanya di Disperindag Kabupaten Malang untuk koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

“Teknisnya di lapangan biasanya di drop langsung dari pemerintah, misalkan Kabupaten Malang dapat satu ton, mungkin ditempatkan dimana, atau ditaruh bulog sekaligus mengendalikan atau langsung melaksanakan dari pihak ketiga. Atau ke kami, itu teknisnya kami juga menunggu,” terang Agung. (Jefriyanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here