
PortalMalang.com – Operasi Patuh Semeru 2022, Kakorlantas Polri Irjenpol Firman Shantyabudi memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, maka teruntuk pengendara roda 2 agar tidak memakai sendal jepit saat berkendara.
Himbauan yang dikeluarkan tersebut kini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat karena maraknya berita yang di salahgunakan kalo himbauan itu bersifat larangan
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah menjelaskan mengenai isu larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor yang ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat media
“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai motor ini hanya bersifat himbauan bukan larangan,dan juga tidak di ada Surat tilang” tegas Kasat Lantas
Maksud dan tujuan himbauan tersebut di jelaskan langsung oleh Kakorlantas, mengenai pengendara yang menggukan sendal jepit saat mengendarai motor, lain halnya jika pengendara memakai sepatu, maka sangat membantu karena tingkat fasilitas kecelakaan akan berkurang.
Sebagai upaya Sat Lantas Polres Malang dalam pengoperasian ini, kegiatan yang dilaksanakan ini bersifat lebih mengutamakan edukatif dan himbauan-hinbauan secara damai kepada seluruh masyarakat
Pelaksanaan Operasi ini bertema ” Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, sesuai dengan harapan kami Kakorlantas, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari (13-26), tujuan dari pelaksanaan operasi ini untuk mengajak masyarakat untuk saling membantu dalam tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Memberikan himbauan tersebut kepada masyarakat yang masih menggunakan sendal jepit saat mengendarai sepeda motor, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan keselamatan selama berkendara.
“Apabila menggunakan sepatu, maka bagian kaki terutama di jari-jari kaki akan mendapat proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal”jelas Kasat Lantas Polres Malang
Setelah di berikan tanda pita biru pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 yg di mulai dari hari Senin,13 Juni 2022 kemarin, Sat Lantas Polres Malang akan terus memberikan himbauan-hinbauan dan edukatif bersifat sosialisasi sampai dengan berakhirnya operasi tersebut.
“Kapolres Malang memberikan instruksi, bahwa selain menegakkan hukum, kami juga akan memberikan edukatif dengan cara bersosialisasi dan himbauan-hinbauan” ucapnya.
“Seperti yang kita ketahui bahwa pokok dari permasalahan ini terletak pada kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, sehingga kami akan terus memberikan pemahaman dan sosialisasi” tutupnya. (Erliani kehi)