
Portalmalang.com – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Kepolisian Republik Indonesia. Termasuk juga di wilayah Polda Jawa Timur.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 1214 / VI. / KEP. / 2022 yang di keluarkan pada tanggal 20 Juni 2022, di Polresta Malang Kota ada salah satu Pejabat utama yang masuk dalam gerbong mutasi.
Yang akan menempati jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim adalah Wakapolresta Malang, AKBP Deny Heryanto yang akan menggantikan posisi Kombes Pol Dei Safitri.
Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut
“Iya memang benar. Kami telah mendapatkan Surat Telegram Kapolri tersebut,” ujarnya.
Dia menyebut, mutasi jabatan di lingkungan kepolisian adalah hal yang wajar.
“Adanya Mutasi Jabatan ini sebagai bentuk penyegaran organisasi. Sekaligus, untuk meningkatkan kinerja dari anggota kepolisian,” pungkasnya.
Dengan diterimanya Surat Telegram Kapolri tersebut, maka proses serah terima jabatan (Sertijab) akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun untuk hal tersebut, masih menunggu instruksi lebih lanjut. (Erliani Kehi)