Perjuangkan Hak Tenaga Kontrak, Polinema Resmi Dapat Serikat Pekerja

0
475
Ketua serikat pekerja kampus perjuangan Polinema (SKPP) saat menunjukkan berkas pendirian SKPP dari Disnaker PMPTSP Kota Malang

Portalmalang.com – Politeknik Negeri Malang (Polinema) saat ini telah resmi memiliki serikat pekerja kampus perjuangan Polinema (SKPP). Selasa (26/07/2022).

Kemudian diresmikan pada 20 Januari 2022, SKPP yang menjadi wadah bagi para karyawan kontrak di kampus yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.

Sementara itu Ketua SKPP, Doly Simanjuntak mengatakan, bahwa dengan berdirinya serikat pekerja ini akan menjadi perjuangan karyawan/tenaga kontrak di Polinema.

Di samping itu berkaitan dengan hak-hak karyawan seperti gaji, pesangon, statusnya agar turut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sudah memberitahukan kepada institusi kami kalau kami sudah terbentuk. Serikat pekerja ini akan menjadi wadah, perjuangan hak teman-teman tenaga kontrak,” Jelasnya.

Doly juga menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada sekitar 60 anggota tenaga kontrak yang tergabung dalam SKPP dari 400 karyawan di Polinema Malang.

Diantaranya, para tenaga kontrak ini sudah bekerja selama 2-15 tahun di Polinema.

Namun dengan dibentuknya SKPP ini, Doly berharap, ada kesejahteraan yang diberikan kepada tenaga kontrak semua.

Sedangkan itu, SKPP akan memperjuangkan gaji agar sesuai dengan UMR Kota Malang, serta memperjuangkan status tenaga kontrak menjadi tenaga tetap.

“Adanya kami adalah sebagai sarana perjuangan dari sarana aspirasi teman-teman. Karena gaji kami masih di bawah UMR. Dan teman-teman yang sudah lama bekerja juga belum menerima pengangkatan menjadi tenaga tetap,” terangnya.

SKPP juga telah mendapatkan izin dari Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.

Proses untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kontrak di Polinema ini juga telah ditempuh oleh SKPP.

Dari tiga aspirasi yang telah dilakukan, mulai dari gaji yang disesuaikan UMR, peningkatan status kepegawaian dan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, hanya BPJS Ketenagakerjaan yang telah dikabulkan.

Hal tersebut dikabulkan, karena ada respon BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang menindaklanjuti aspirasi dari para tenaga kontrak SKPP.

“Kalau di kampus kami sudah melakukan pengaduan. Sempat juga melakukan mediasi dengan petinggi kampus. Tapi hanya sebatas itu saja,” tuturnya. (Aprilia Krisanti Maria Depaula Asa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here