Portalmalang.com – Seorang anak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, disidik kepolisian Resor Malang atas dugaan kasus perundungan yang di lakukan oleh teman sekolahnya.
Dari kasus yang sudah beredar, Kepolisian Resor Malang telah mendapatkan laporan dari keluarga korban atas dugaan kasus perundungan dan saat ini telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari fakta yang ada.
“Laporan Polisi sudah diterima, saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ada. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,” ucap IPTU Taufik di Polres Malang, Rabu (23/11).
Kasi Humas Polres Malang IPTU Taufik melanjutkan, menurut laporan korban, kejadian perundungan tersebut dilakukan oleh 7 teman sekolah korban yang merupakan kakak kelasnya sebanyak 2 kali, yaitu di daerah Bendungan Sengguruh, Kepanjen, pada 11 November 2022 dan di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen, pada 12 November 2022.
“Korban mengaku mengalami perundungan. Sempat ada pemukulan dan ditendang oleh teman-temannya,” lanjutnya.
Saat ini proses penyelidikan yang lakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih berlanjut, dan masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari korban maupun sekolah, untuk mendapatkan bukti atas dugaan kasus tersebut.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari terduga pelaku sejumlah 7 anak. Visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Saat ini masih menunggu korban sembuh dan pulih untuk proses selanjutnya,” pungkas Taufik.
Diketahui sebelumnya, korban sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri (koma) dan harus mendapatkan perawatan di ICU Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kamis (17/11). Setelah sadar bahwa Pada hari jumat (18/11) dari komanya, korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya bahwa selama ini mendapatkan perlakuan tidak baik dari temen sekolahnya.
Bahkan korban juga sempat dijemput teman-temannya untuk diajak bermain di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen. Pada saat di lokasi, kaki korban ditarik ramai-ramai hingga kepala membentur lantai, mengakibatkan ia merasa pusing dan muntah-muntah selama beberapa hari. (Norholis Majid).