PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Pada Libur Nataru

0
593
Foto: Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia

Partalmalang.com- Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia yang akan diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kebijakan PPKM level 3 ini akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 di Indonesia. (19/11)

Muhadjir Effendy, Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengungkapkan sejumlah kegiatan akan dilarang pelaksanaanya selama PPKM level 3 berlansung. Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memimpin rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.

“PPKM level 3 ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia selama libur Nataru. Baik yang berstatus PPKM level 1, maupun level 2” kata dia dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021)

Menurut Muhadjir, terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam rencana PPKM level 3 diantaranaya laragan pesta kembang api, ASN dilarang cuti, hingga imbauan untuk tidak mudik 

“Kita menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Imnmendagri) terbaru sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covis-19 selambat-lambatnya tanggal 22 November 2021,” ujarnya

ilustras foto PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Pada Libur Nataru

Lebih lanjut untuk diketahui bahwa, kebijakan ini dilakukan untuk memperketat mobilitas masyarakat demi mencegah lonjaknya Covid-19. Mengingat pada tahun sebelumnya, selalu terjadi lonjakan kasus baru setiap libur panjang.

Selanjutnya, penerapan PPKM level 3, Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada pemberlakuan penyekatan disejumlah jalur saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati bagitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tidak bepergian apabila tidak mendesak.

“Meski tidak ada penyekatan, masyarakat tetap tidak bepergian jika tidak diperlukan,” kata Muhadjir Effendy.

Dia pun meyarankan masyarakat untuk merencanakan kegiatan menyambut Nataru bersama keluarga. Begitu pula  dengan umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal agar dapat merayakan ibadah bersama keluarga

Baca Juga:Harga Cabai di Kota Malang Turun Drastis Hingga 12 Ribu Per Kilogram portalmalang.com

Muhajdir mengatakan pemerintah akan berkonsultasi dengan tokoh agama terkait penerapan PPKM level 3 selama priode Nataru. Hal ini bertujuan agar ibadah Natal tetap berlansung khidmat.

“PPKM ini jangan sampai mengurangi kekhusyukan dari makna ibadah Natal itu sendiri,” tuturnya Muhajdir. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here