Punya Banyak kendaraan Dinas, DPRD Kabupaten Malang Jawab kritikan dari MCW

0
341
Aktivitas kerja wakil rakyat di DPRD kabupaten Malang.

Portalmalang.com- DPRD kabupaten Malang menjawab kritikan malang corruption watch (MCW) terkait jumlah kendaraan dinas DPRD kabupaten Malang.

Sulistyawan yang merupakan sekertaris dewan mencoba menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan jumblah kendaraan yang tak sesuai regulasi pada Juni 2022.

“Pemanfaatan barang daerah yang ada di sekretariat DPRD memang sudah ada acara serah terima barang pengalihan status,” ujarnya

“Memang sempat ada satu temuan dan temuan itu sudah selesai kita tindaklanjuti, Malalui berita acara penyerahan kembali dari pimpinan DPRD,”tambahnya.

Baca Juga: Nikmatnya Nongkrong di Rest Area Jalibar

Sebelumnya, (MCW) Malang corruption watch kritisi mobil dinas DPRD kabupaten Malang. Raymond kepala unit Monitoring Hukum dan peradilan MCW menjelaskan pihaknya mengendus adanya pemakaian kendaraan dinas para wakil rakyat tak sesuai regulasi.

Kata Raymond, permendagri nomor 11 Tahun 2007 tentang perubahan atas permendagri nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja Pemerintahan Daerah mengatur secara jelas penggunaan mobil dinas.

“Sudah jelas dalam aturan itu bahwa ketua DPRD hanya diperbolehkan menggunakan 1 unit kendaraan dinas berjenis sedan atau minibus,”Akhirnya. (Priskila Manelima)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here