Ruas Jalan Macet, Polres Malang Siapkan Skema di Beberapa Titik Jalan

0
343
Kasat Lantas Polresta Malang saat memberikan keterangan untuk menyiapkan sejumlah skema mengurai kemacetan pada sejumlah titik ruas jalan.

Portalmalang.com – Satlantas Polresta Malang menyiapkan sejumlah skema untuk mengurai kemacetan pada sejumlah titik ruas jalan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, satu diantara titik kemacetan adalah di jalan Bandung.

Di mana kemacetan arus lalu lintas pada waktu tertentu dijalan Bandung, disebabkan adanya antrean kendaraan pribadi yang menjemput anak sekolah. Sebagai informasi, di kawasan itu terdapat tiga sekolah dengan ribuan murid.

“Ada sejumlah kesimpulan yang bisa dilakukan, terkait pengaturan lalu lintas. Hal itu dilakukan, agar tidak menjadi titik kemacetan termasuk soal lahan parkir,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, pada titik jalan Bandung tersebut, pihaknya menyiapkan tiga skema untuk mengurai kemacetan lalu lintas seperti klasterisasi jalur, pengalihan arus lalu lintas dan menyiapkan personal dari pihak sekolah untuk melakukan pengawasan aktivitas penjemputan anak sekolah.

“Saat ini masih belum ada pemisahan lajur di jalan Bandung, untuk yang menjemput anak-anak sekolah. Kendaraan yang tidak memiliki kepentingan untuk menjemput dan ke sekolah, terkena imbas,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang akan melakukan survei pada kawasan tersebut sebelum menerapkan skema yang telah disepakati itu.

“Setelah ini kita akan jadwalkan survei dan cek lokasi terlebih dahulu. Di jalan Bandung itu, memang ada tiga sekolah dan permasalahan terjadi pada saat waktu penjemputan oleh orang tua,” terangnya.

Yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan rumah warga di jalan Sultan Agung, juga akan dilakukan penerbitan. Pada kawasan itu, kendaraan yang parkir di tepi jalan lebih dari satu barisan dan didepan rumah warga.

“Untuk di jalan Sultan Agung, kesepakatan bersama adalah parkir diperbolehkan, namun hanya menggunakan satu baris saja. Nanti, Dishub Kota Malang akan memasang rambu serta petunjuk parkir, agar tidak menggangu akses rumah warga,” tandasnya.

Lintas, Inrix, merilis hasil penelitian Global Traffic Scorecard 2021. Dalam laporan itu, terdapat sejumlah kota di Indonesia yang masuk dalam kategori kota termacet di dunia.

Kota malang dilaporkan menjadi kota termacet keempat di Indonesia setelah Surabaya, Bogor, Denpasar dan Jakarta. Setiap pengendara di Kota Malang dilaporkan, kehilangan waktu selama 29 jam akibat kemacetan pada periode jam sibuk. (Priskila Manelima)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here