Portalmalang.com- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya sekaligus bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). HPN sendiri ditetapkan berdasarkan Keppres No. 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto. Namun, tahukan kamu bagaimana sejarah Hari Pers Nasional itu?
Sejarah Pers Nasional tidak terleppas pula dari terbentuknya Hari Pers Nasional, berdasarkan dengan berdirinya organisasi PWI. Dibawah ini kami rangkum sejarah Hari Pers Nasional dan beberapa hal lain yang perlu diketahui dari beberapa sumber.
Awal mula Hari Pers Nasional dari Sejarah Pers Nasional
Sejarah Hari Pers Nasional berakar pada perkembangan pers nasional sejak zaman pergerakan kemerdekaan. Untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, jurnalis pada saat itu secara bersamaan memainkan dua peran, Dilansir dari situs PWI.
Pertama, jurnalis sebagai aktivis pers yang menyediakan berita dan penerangan untuk memajukan kesadaran publik. Kedua, jurnalis adalah aktivis politik yang aktif berpartisipasi dalam upaya memperkuat oposisi publik terhadap kolonialisme.
Sejarah Pers Nasional di Awal Kemerdekaan RI
Setelah deklarasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, jurnalis di masa itu terus bertindak dalam kapasitas ganda mereka sebagai aktivis pers dan aktivis politik. Dalam upaya untuk lebih mengaktualisasikan cita-cita kemerdekaan, posisi dan peran jurnalis, khususnya, dan pers pada umumnya, memiliki relevansi strategis tersendiri pada masa kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Lahirnya PWI Awal Mula Hari Pers Nasional
Dengan berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946, keterlibatan dan perjuangan wartawan dan pers Indonesia setelahnya mendapat forum dan media dalam lingkup nasional. Mulai dari titik ini, Hari Pers Nasional telah diperingati setiap tahun.
Sejak berdirinya PWI, jurnalis Indonesia lebih berkomitmen untuk menggambarkan diri mereka sebagai garis depan perjuangan negara melawan kembalinya kolonialisme dan menggagalkan negara-negara yang ingin menggulingkan Indonesia.
Hari Pers Nasional Dicetuskan di Kongres PWI ke-28
Sejarah terciptanya Hari Pers Nasional yang merupakan salah satu hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978, melansir dari situs Indonesia Baik. Gagasan Hari Pers Nasional dikemukakan dalam kongres tersebut sebagai cara bagi para tokoh pers untuk menyadari pentingnya pers Indonesia dalam kehidupan berbangsa.
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo merupakan salah satu tokoh perintis pers nasional (Blora, 1880-1918). Karena kontribusinya sebagai pelopor jurnalisme nasional, ia sering disebut sebagai Bapak Perintis Jurnalisme Nasional.
Sejarah 9 Februari Diperingati sebagai Hari Pers Nasional
Baru pada 9 Februari, hari ulang tahun organisasi PWI, tujuh tahun kemudian secara resmi dinyatakan sebagai Hari Pers Nasional di bawah sistem pemerintahan yang baru. Hal ini dengan mempertimbangkan keterlibatan historis dinas perjuangan nasional Indonesia.
Pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5, yang menjadi landasan resmi Hari Pers Nasional. Hari Pers Nasional dideklarasikan pada 9 Februari atas perintah eksekutif.
Hari Pers Nasional yang memperingati hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia saat ini diperingati setiap tanggal 9 Februari (HUT PWI). Dewan pers menyelenggarakan perayaan Hari Pers Nasional setiap tahun yang bergantian antara ibu kota provinsi Indonesia.
Pengertian dan Peran Pers
Menurut Bab 1 Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan sarana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti mengumpulkan, memperoleh, memiliki, mengolah, dan menyebarluaskan informasi secara tertulis, suara, gambar, serta suara dan gambar, serta dalam bentuk lain menggunakan media cetak, media elektronik, dan semua saluran lain yang tersedia.
Pers juga berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam masyarakat demokratis seperti Indonesia karena berfungsi sebagai tempat aspirasi, komunikasi, dan kontrol masyarakat.
Fungsi Pers
Pers berfungsi sebagai alat untuk kontrol sosial, pendidikan, hiburan, dan informasi. Di Indonesia, peran utama pers adalah sebagai sumber informasi. Dengan bantuan keputusan dan aturan sehari-hari yang sederhana, orang sekarang dapat mengendalikan hidup mereka sendiri.
Peran media sebagai alat pendidikan di Indonesia adalah yang berikutnya. Jenis pendidikan yang dipertimbangkan adalah instruksional daripada formal. Orang dapat belajar tentang kritik dan rekomendasi untuk kebaikan yang lebih besar melalui media.
Selain itu, disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1 bahwa salah satu fungsi pers sebagai media media hiburan. Secara alami, hiburan para wartawan tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan. (Rinda Putri)