Portalmalang.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), khususnya di Kota Malang merupakan salah satu organisasi cipayung yang terbesar dalam menghasilkan banyak kader yang berkualitas. Bahkan secara keorganisasian PMII kota malang merupakan sentrum kaderisasi nasional organisasi mahasiswa tersbesar di Indonesia. Selain itu kader PMII yang dihasilkan secara kuantitas oleh PMII kota malang sangat banyak. Tercatat ribuan dalam perekrutan kader dari setiap tahunnya yang bergabung menjadi kader PMII Kota Malang. Dan, bahkan secara kualitas kader PMII kota malang tidak mungkin diragukan lagi. Sebagai salah satu contoh, terlihat dalam berbagai sektor, baik sektor pendidikan, sektor politik, sektor pemerintahan, sektor sosial, sektor budaya dan lain sebagainya. Namun jika ditinjau lebih dalam terkait kedua hal diatas “kualitas dan kuantitas” kader PMII kota Malang masih belum berjalan dengan beriringan, artinya masih terjadi ketimpangan dalam hal kualitas kader.
Jika kita melihat kembali, terkait kaderisasi utamanya kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang secara cepat-cepat kita pasti menyadari bahwa tidak ada lagi yang perlu diragukan. Secara konsep dan gagasan, bekal pengkaderan yang ditanamankan sudah sesuai sebagaimana yang tertuang dalam Multi Level Strategi Gerakan PMII (MLS). Seperti perihal argumentasi kaderisasi, konsep pendampingan, pilar-pilar kaderisasi, bahkan workshop kaderisasi juga telah dilaksanakan. Akan tetapi lagi-lagi yang menjadi persoalan terbesar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) khususnya PMII Kota Malang adalah bagaimana pengaplikasian untuk mengaktualisasikan konsep dan gagasan di atas.
Belakangan ini masih secara masif peran dari cabang PMII kota Malang sangat tidak efektif dalam mengawal aktualisasi konsep tersebut. Padahal seharusnya PMII kota Malang sebagai ujung tombak pengaktualisasian dari konsep diatas sekaligus pengawalan agar konsep kaderisasi bener-benar terlaksana di level basis, baik basis rayon maupun komisariat bahkan sampai ditingkat cabang sendiri. Sebagai organisasi pengkaderan, yang dimana kaderisasi merupakan jantung organisasi perlu adanya penyegaran, artinya formula kaderisasi PMII kota Malang harus diperbaharui dalam sistem controlling, tentu dengan mengikuti perkembangan zaman di era distrupsi saat ini. Kaderisasi di era distrupsi harus diperhatikan dengan baik dan peningkatan kapasitas kecerdasan kader harus di galakkan di lingkup PMII kota Malang.
Dalam hal gerakan PMII kota Malang belakangan ini sangat tumpul dan tidak memiliki konsep yang jelas. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana PMII kota Malang 90% gerakannya telah dilatar belakangi isu-isu nasional, artinya; gerakan yang di inisiasi PMII kota Malang masih sebatas reaksioner terhadap isu-isu nasional. Dan bahkan tidak lagi ditemukan adanya hal-hal urgent secara konsep dasar yang di inisiasi murni atau berangkat dari suatu kerisauan PMII kota Malang. Selain itu PMII kota Malang juga tidak peka perihal isu-isu lokal, pada hal kita semua tahu bahwa peka perihal lokal menyangkut lingkungan hidup dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Malang yang seharusnya gerakan PMII kota Malang tampil terdepan bukan malah tampil terbelakang. Padahal dalam organisasi kita jelas terpampang nama “pergerakan” yang seharusnya lebih produktif dalam melakukan gerakan, baik dalam mengadvokasi, melawan ketidaka adilan, gerakan turun jalan dan lain sebagainya.
Gerakan Jam Produktif
Penanaman nilai yang tidak sesuai dalam aktualisasi merupakan suatu pembenahan yang wajib dilakukan. Hal tersebut dapat diartikan bahwa profesional kader PMII dalam berorganisasi masih perlu dipertanyakan lagi karena masih dalam mengelola organisasi dan hanya berkutat pada persoalan formal organisasi sehingga produktifitas karya yang dihasilkan oleh basis rayon, komisariat hingga level cabang masih minim, maka perlu suatu gerakan budaya baru organiasi yang dapat memecah problematika tersebut sehingga tecetuslah gerakan jam produktif organisasi. Dalam gerakan jam produktif maksudnya membentuk budaya organisasi produktif yang continue terlepas dari kewajiban pendampingan dan kewajiban tugas idiologis, misalnya basis rayon menerapkan jam produktif dalam setiap hari diambil 4 jam sebagai jam kerja produktif, dalam rentang jam produkti tersebut memanfatkan dan menghidupkan sekretariat organisasi untuk melakukan suatu kegiatan yang mampu menambah wawasan kader, meningkatkan intlektulitas kader, membuat suatu karya, melayani dan mendampingi anggota hingga menyusun rancangan kerja-keja organisasi dan itu dilaksanakan mulai dari level cabang, komisariat hingg rayon-rayon. Jika budaya organisasi tersebut sudah terbentuk maka dapat di pastikan PMII akan siap menghadai tantangan apapun. Ouput dari gerakan jam produktif ini diharapkan pengurus cabang, komisariat dan rayon dapat memaksimalkan kapasitas, kapabilitas seperti membangun Budaya Baca dan hal-hal produktif lainnya yang semua itu berorientasi pada penghidupan sekretariat Organisasi PMII kota Malang dan sebagai bentuk konkrit aktualisasi nilai dalam PMII.
Gerakan Civil Society
Gerakan–gerakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia khususnya PMII kota Malang yang diharapkan mampu menyentuh sampai pada akar rumput (Rakyat kecil/pinggiran) yang berpijak pada dalil kemanusiaan dan injustic belakangan ini tidak dilakukan secara tersistem, terorganisir dengan jelas. Seperti yang sudah dikemukakan di atas bahwa gerakan-gerakan PMII kota Malang hanya merupakan gerakan reaksioner atau momentum saja. Gerakan Civil Socciety yang dimaksud yaitu sistem gerakan dengan pijakan hasil konvensi atau kesepakatan, bentuknya program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan cabang PMII Kota Malang dengan seluruh Kecamatan di Kota Malang include seluruh Desa di Kota Malang. Aplikasi dari gerakan ini dengan memanfaatkan SDM basis Komisariat sebagai TIM sekaligus sebagai lahan aktualisasi dari tanggung jawab penobatan Kader Mujahid (pejuang) di level Komisariat. Aktualisasi gerakan ini bertujuan PMII harus kembali kepelukan rakyat bukan menjadi organisasi menara gading yang sebatas bergerak pada ranah elit. Ouput dari gerakan civil Society diharaprukan agar kader PMII kota Malang tetap secara intens dan masif mengkawal dan merespon setiap problem dan pengembangan di akar rumput (Kecamatan dan Desa) sehingga PMII Kota Malang dapat membersamai dalam semua kemungkinan injustic yang terjadi yang menyesengsarakan rakyat dan sebagai bentuk konkrit aktualisasi nilai dalam PMII.
Gerakan Instruktur
Melihat PMII Kota Malang periode sebelumnya sudah dilakukan keikutsertaan pengurus cabang dalam kegiatan sekolah instruktur. tetapi problemnya hasil dari sekolah instruktur tidak diterapkan secara terorganisir pada level komisariat. Yang dimaksud gerakan instruktur adalah pelaksanaan sekolah instruktur pada level komisariat dan komisariat ke rayon. Dalam pengaplikasian sekolah instruktur tersebut tidak hanya mendampingi, mendidik, membimbing, mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi dalam proses kaderisasi tetapi juga aktualisasi ke masyarakat dengan sistem yang sudah dijelaskan pada sub gerakan civil society. Ouput dari gerakan ini diharapkan controling dalam proses kaderisasi dapat dilakukan secara terstruktur dan keikutsertaan kader PMII dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat juga dilakukan sebagai bentuk gerakan konkrit kepedulian terhadap utopia Bangsa sebagai mana juga termaktub dalam tujuan PMII.
Dari semua problem dan racikan strategi gerakan diatas harapan fundamental yaitu kader PMII Kota Malang dapat keluar dari ruang gelap degradasi nilai dan merupakan gagasan konkrit yang akan dilakukan sebagai bentuk rekontruksi gerakan baik internal maupun eksternal yang semua itu berpijak pada nilai-nilai dalam tubuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
#PMII KOTA MALANG BERPRADABAN #SPIRIT PRODUKTIF MENUJU PMII KOTA MALANG BERKUALITAS
*)Penulis Ari Gunawan, S.P, Ketua Umum Himagri Unitri 2019-2021 dan Anggota Biro Advokasi, Ham Dan Lingkungan Hidup Pc. PMII Kota Malang 2021-2022 *)Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi portalmalang.com