Portalmalang.com– Pendidikan merupakan sebuah tolak ukur yang menentukan majunya sebuah peradaban bangsa. Akan tetapi, jika ternyata dalam pendidikan tersebut ditemukan banyak sekali masalah dan pemerintah yang kurang memberikan perhatiannya terhadap masalah tersebut, maka timbullah pertanyaan: akankah peradaban bangsa yang unggul bisa tercapai?
Menurut data UNESCO pada tahun 2016, Indonesia berada di peringkat ke- 60 dari 61 negara dalam minat membaca, yaitu hanya 0,001%. Artinya dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Hal ini merupakan bencana intelektual yang dihadapi bangsa ini yang kemudian diperparah lagi dengan kualitas tenaga pendidik Indonesia yang masih rendah. Disamping itu juga, masih banyak gedung sekolah yang fasilitasnya belum memadai, serta gaji honorer yang tidak memadai. Tugas para honorer juga semakin berat ditengah situasi pandemi saat ini yang penuh dengan kebobrokan moral dimana mengharuskan untuk mengajar dari rumah.
Disisi lain juga, seiring pergantian roda kekuasaan menyebabkan juga bergantinya menteri pendidikan baru. Bergantinya mentri baru berakibat gonta-gantinya kebijakan pendidikan yang ada dalam kurun waktu singkat. Ini tentu menambah kerumitan sistem pendidikan di negeri ini. Mata pelajaran yang banyak, administrasi guru yang cukup melelahkan, dan kualitas anak didik yang kian hari mengalami degradasi terlebih pada saat pandemi sekarang ini yang dimana sistem pendidikan harus dialihkan secara daring. Hal tersebut tentu harus dicarikan solusinya agar tidak menimbulkan kerusakan yang semakin parah di berbagai aspek.
Keberhasilan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas generasi bangsa yang dihasilkan. Namun, apabila kita melihat berbagai fakta yang tejadi saat ini kerusakan pada birokrasi hingga tatanan masyarakat kecil khususnya keluarga, dan korupsi yang semakin menggurita, negara ini boleh dikatakan gagal.
Hal ini disebabkan oleh dunia pendidikan yang semakin hilang esensinya dan guru yang tidak lagi dapat dijadikan sebagai figur teladan. Akhlak siswa yang semakin amburadul – terlibat seks bebas, kecanduan narkoba, dan menjadi pelaku tawuran semakin menambah citra bahwa pendidikan di negeri ini sedang menuju kehancuran. Pemerintah belum memiliki solusi terkait masalah ini. Pengelolaan pendidikan malah diberikan kepada pihak swasta sehingga terjadi kapitalisasi. Hal ini tentu membuat rakyat kecil sengasara karena biaya pendidikan yang semakin mahal tetapi sistem pendidikan yang didapatkan tidak memadai. Pendidikan ini seolah-olah hanya berfungsi sebagai penggugur kewajiban pemerintah agar rakyat terbebas dari kebodohan, mampu bersaing secara global, atau bahkan hanya sebagai formalitas saja untuk mendapatkan pekerjaan.
Dalam hal tersebut dapat di ketahui bahwasannya tujuan pendidikan tersebut dalam sistem demokrasi sekuler adalah mencari keuntungan.
Jika esensi mencari ilmu adalah untuk keuntungan semata, arah pendidikan semakin tidak jelas. Sementara itu, tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam pasal 3 Undang-Undang No.20 Tahun 2003 yang berbunyi:
” Pendidikan nasional bekerja mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.ā
Tetapi, realita dalam penerapannya pada saat ini sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia bisa dikatakan tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam UU tersebut.
Dengan demikian solusi yang harus dijalankan untuk dapat mewujudkan sistem pendidikan yang seperti tertera didalam UU tersebut lembaga pendidik, keluarga, dan dan pemerintah harus bersinergi karena sejatinya pendidikan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Maka dari itu dibutuhkan keseimbangan antara sistem pendidikan agama dan pendidikan sekuler. Dimana pendidikan agama diberikan oleh keluarga dan tenaga pendidik agar tercapainya tujuan pendidikan nasional yang menjadi kan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan pendidikan sekuler diberikan oleh tenaga pendidik untuk menjadikan siswa-siswi yang berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratif dan didukung oleh pemerintah yang memperhatikan sistem pendidikan secara total dan mampu menetapkan sistem pendidikan secara jelas, maka akan terciptalah generasi cemerlang.
(Oleh: Bernadus Ifandi, Asal Intansi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang)
(Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksiĀ Portalmalang.com)