Portalmalang.com- Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari di daerah Brongkos, Blitar pada Sabtu (12/3) kemarin sekitar jam 23.45. Sebelumnya di ketahui, kejadian tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Kuncoro, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada hari Sabtu, 12 Maret 2022, Selasa (15/03/2022).
Dalam ceritanya, Semula Truk yang dikendarai berinisial FAS (29) yang merupakan warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Saat itu FAS ingin mendahului kendaraan roda empat searah yang berda di depannya. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju kendaraan Yamaha Vixion Nomor Polisi AG 2441 LW dan kendaraan Honda Supra X Nomor Polisi W 5795 NE. Karena jarak sudah terlanjur dekat. FAS sopir Truk itu terpaksa menabrak kendaraan roda dua yang berada di depannya. Parahnya, dia tidak berhenti memberikan pertolongan kepada korban, melainkan melarikan diri ke arah Blitar.
Di ketahui, Motor Vixion ternyata dikendarai oleh Loenardo Fransisko (20). Saat itu ia berboncengan dengan M. Sukron (27) keduanya warga Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Untuk Motor Supra X sendiri bernama Sukiman (45) dan ia juga berboncengan dengan Ponijan (45) keduanya warga Pringgondani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Atas kejadian itu, pengendara sepeda Vixion mengalami luka robek dibagian wajah dan patah tulang kaki dan tangan kanan. Sedangkan yang dibonceng, mengalami benturan bagian kepala, patah tulang kaki kanan dan tangan kanan. Untuk pengendara motor Supra X mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan tangan sebalah kiri. Sedangkan yang di bonceng, hanya mengalami luka bagian lutut kaki sebalah kanan. Ke empatnya lansung dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. “Setelah mendapat laporan, anggota kami di Pos Lantas 9-5.0 Kepanjen bersama personel dari Polsek Sumberpucung segera menuju ke TKP,” ungkap AKP Agung Fitransyah Kasatlantas Polres Malang.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri kendaraan yang telah menabrak para korban. Dengan dibantu oleh masyarakat jelas Kasat Lantas, akhirnya Truk itu dengan Nomor Polisi N 9591 UH, dapat di temukan dan diamankan di Daerah Brongkos, Blitar pada malam itu juga. “kami lansung mengamankan barang bukti, lidik saksi di sekitar TKP, dan mencari rekaman CCTV, Setelah itu, kami mengejar pelaku dan berhasil ditemukan di Blitar. Alhamdulillah, saat ini pelaku kami amankan beerta barang bukti” tutup dia.