
Portalmalang.com- Satlantas Polresta Malang Kota memasang sirine dan lampu trotoar di perlintasan sebidang kereta tanpa palang pintu, sebagai wujud meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Terkait pemasangan lampu sirine ini dijelaskan secara detail oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Kharisna.
“Yang perlu diperhatikan beberapa titik perlintasan sebidang kereta api di Kota Malang. Mengingat, di perlintasan sebidang itu cukup padat arus lalu lintasnya dan tanpa dilengkapi palang pintu,” ujarnya.
Terdapat enam perlintasan yang belum memiliki palang pintu yang ditemukan setelah dilakukan survei dan pendataan.
“Sehingga kami memberikan perhatian lebih terkait hal itu. Dan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, kamu pasang lampu trotoar dan sirine,” jelasnya.
Untuk sementara, pemasangan rambu keselamatan oleh Satlantas Polresta Malang tersebut di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ada di Jalan Plaosan Barat Kecamatan Blimbing.
“Sementara ini, kami baru memasang di satu perlintasan saja. Sedangkan, lima perlintasan lainnya menyusul,” tambahnya.
Harapan untuk masyarakat dengan adanya pemasangan sirine dan lampu trotoar tersebut, masyarakat semakin memperhatikan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
“Di lakukan upaya ini untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintas perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Dan kami berharap, tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos perlintasan kereta,” tandasnya. (Erliani kehi)