Portalmalang– Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih bersama Perwira Pengendali Patroli Yustisi Polsek Kepanjen Aiptu Ariyanto dan Anggota Polsek Kepanjen saat ini kian gencarkan Operasi Yustisi. Operasi ini dilakukan guna memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di sekitar Jalan Dr.Ir Soekarno Lintas Jalibar, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23/04/2022).
“Salah satu langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali Operasi Yustisi razia pelanggaran Prokes sesuai dengan Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Kompol Sri Widyaningsih.
Sri Widyaningsih mengatakan, pendekatan ini berupa preventif strike atau pencegahan dengan ketegasan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Polres Malang kembali mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum berakhir.
“Sebenarnya Operasi Yustisi ini sudah kita laksanakan, tetapi masih banyak masyarakat yang mulai megabaikan nya, maka dari itu mulai kita gencarkan kembali guna mengingatkan kembali akan pentingnya Prokes,” imbuhnya.
Pada kesempatan kali ini Anggota Polsek Kepanjen melakukan razia kepada warga yang berada di pinggir Jalan Raya serta masyarakat yang beraktifitas di sekitar Jalan Dr.Ir Soekarno. Petugas tak bosan mengingatkan serta memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa lebih disiplin mematuhi Prokes.
“Warga yang melintas dan tidak menggunakan masker kita ingatkan, lalu kita juga memberi masker gratis untuk dipakai saat berkegiatan di luar rumah,” tegasnya.
Hampir setiap Hari Petugas selalu mengingatkan kewajiban untuk mematuhi 5M, diantaranya adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Masker diberikan kepada pelanggar secara gratis, himbauan dan edukasi selalu dituturkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 ini.
Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama guna memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang tinggi sangat dibutuhkan.