Website Pemkab Malang Diretas Remaja Lulusan SMP

0
138

Achmad Romadhoni, kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah terbukti meretas situs web milik Pemerintah Kabupaten Malang. Tak hanya itu, dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus), AKBP Arman, Romadhoni juga meretas situs Bawaslu Bukit Tinggi, Pemprov Papua Barat, dan ratusan situs pribadi lainnya.

Melansir laporan dari Beritajatim.com pada hari Senin (5/6/2023), AKBP Arman menegaskan bahwa sejumlah situs web yang menjadi sasaran serangan ini antara lain adalah milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) yang semuanya merupakan kepunyaan Pemerintah.

Menariknya, Achmad Romadhoni, yang hanya berpendidikan hingga tingkat SMP, mampu mengasah kemampuan meretasnya melalui pembelajaran otodidak dengan memanfaatkan sumber belajar melalui media sosial YouTube. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Arman, yang juga memberikan penekanan bahwa pendidikan formal yang terbatas tidak menghalangi seseorang untuk mengembangkan diri secara mandiri dan memperoleh keahlian melalui sarana yang tersedia.

Kejadian ini pun menjadi pengingat yang penting akan perlunya upaya perlindungan yang efektif terhadap keamanan situs web lembaga atau organisasi. Di tengah maraknya serangan siber yang semakin sering terjadi, langkah-langkah perlindungan yang tepat menjadi sangat penting guna mencegah potensi kebocoran data dan kerugian yang dapat terjadi.

Lembaga atau organisasi perlu menerapkan praktik keamanan yang solid, seperti menggunakan firewall andal, melakukan pembaruan perangkat lunak secara teratur, membangun sistem lapisan keamanan yang kokoh, dan menggunakan kata sandi yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun. Tidak hanya itu, pemantauan terhadap tindakan mencurigakan atau aktivitas yang tidak sah pada sistem serta pengaktifan pemantauan keamanan yang efektif juga menjadi langkah yang tidak boleh diabaikan.

Dalam konteks ini, pihak kepolisian juga mengingatkan remaja akan pentingnya menggunakan keahlian teknis mereka dengan bijak dan bertanggung jawab. Keahlian di bidang teknologi dan keterampilan komputer merupakan aset yang berharga, yang dapat digunakan untuk hal-hal positif seperti pengembangan perangkat lunak, keamanan siber, dan inovasi teknologi.

“Remaja harus diingatkan bahwa penyalahgunaan keahlian mereka dalam aktivitas ilegal, seperti meretas situs web, adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak negatif pada orang lain serta pada diri mereka sendiri,” tegas AKBP Arman, memberikan peringatan yang tegas terhadap potensi bahaya penyalahgunaan keahlian teknis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here