
Portalmalang.com – Aplikasi PeduliLindungi ternyata tidak berlaku di semua objek wisata yang berada di Malang. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengizinkan wisata di Malang tetap beroperasi.
“Aturan ini berlaku khusus untuk pantai di Bumi Kanjuruhan dikarenakan mengalami blank spot alias tidak terakses jaringan internet,” katanya.
Dalam keterangannya, untuk menskrining wisatawan yang belum vaksin, para wisatawan cukup dimintai dan memperlihatkan sertifikat vaksin sebagai bukti kepada penjaga stand.
Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Pada Libur Nataru-portalmalang.com
Lebih lanjut Made Arya mengatakan, pihaknya memang telah memberikan lampu hijau untuk pembukaan objek wisata. Tapi untuk beberapa wilayah yang tidak terjangkau sinyal, pihak pengelola harus melakukan persiapan ekstra.
Baca Juga: Peneliti Asal Indonesia, Temukan Vaksin Corona yang Mudah Diproduksi Tanah Air-portalmalang.com
Sebagai solusi, Kepala Bapenda Kabupaten Malang itu memberikan kemudahan kepada pengelola untuk tetap membuka destinasi yang mereka kelola.
“Yang paling utama, buktikan dulu bahwa kalian sudah divaksin, baru menerima kunjungan,” ujar Made.